Diantara kitab
kebatinan yaitu Darmogandul dan Gatoloco. Kedua kitab tersebut tidak cuma
berisi sinkritisme, tetapi juga berisi tentang penafsiran Islam yang jauh dari
Islam itu sendiri.
Berikut sebagian
isi dari kitab Darmogandul yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia:
1. Adalah tidak masuk akal jika seorang diperlakukan
baik, ia membalas kejahatan. Ia menyalahi kitab pegangan orang Jawa, karena
orang Jawa mengerti yang kasar dan yang halus, orang Jawa jika diperlakukan
baik tentu ia akan membalas baik pula.
2. Akan tetapi bangsa Islam, jika diperlakukan dengan
baik, mereka membalas jahat. Ini adalah sesuai dengan zikir mereka. Mereka
menyebut nama Allah, memang Ala (jahat) hati orang Islam. Mereka halus dalam
lahirnya saja, dalam hakekatnya mereka itu terasa pahit dan masin.
3. Amat beda zikir orang Buddha, mereka meyebut Dewa
Agung Jagad (dunia). Jagad itu badannya sendiri. Dewa adalah budi dan badannya,
rasa adalah kemauannya. Puji secara Budha itu mengagungkan nama zat, itulah
pujian yang utama.
4. Adapun orang yang menyebut nama Muhammad,
Rasulullah, nabi terakhir. Ia sesungguhnya melakukan zikir salah. Muhammad
artinya Makam atau kubur. Ra su lu lah, artinya rasa yang salah. Oleh karena
itu ia itu orang gila, pagi sore berteriak-teriak, dadanya ditekan dengan
tangannya, berbisisk-bisik, kepala ditaruh di tanah berkali-kali.
5. Semua makanan dicela, umpamanya: masakan cacing,
dendeng kucing, pindang kera, opor monyet, masakan ular sawah, sate luwak,
masakan anak anjing, panggang babi atau babi rua, kodok dan tikus goreng.
6. Makanan lintah yang belum dimasak, makanan usus
anjing kebiri, kare kucing besar, bestik gembluk, semua itu dikatakan haram.
Lebih-lebih jika mereka melihat anjing, mereka pura-pura dirinya dirinya
terlalu bersih.
7. Saya mengira, halyang menyebabkan santri sangat
benci kepada anjing, tidak sudi memegang badannya atau makan dagingnya, adalah
karena ia suka bersetubuh dengan anjing di waktu malam. Baginya ini adalah
halal walaupun dengan tidak pakai nikah. Inilah sebabnya mereka tidak mau makan
dagingnya.
8. Kalau bersetubuh dengan manusia tapi tidak dengan
pengesahan hakim, tindakannya dinamakan makruh. Tetapi kalau partnernya seekor
anjing, tentu perkataan najis itu tak ada lagi. Sebab kemanakah untuk
mengesahkan perkawinan dengan anjing?
Isi kitab di atas
diterjemahkan oleh Prof. Dr. H. Rasjidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar