Pages

Kamis, 09 Oktober 2014

Kitab Kebatinan


 
     Diantara kitab kebatinan yaitu Darmogandul dan Gatoloco. Kedua kitab tersebut tidak cuma berisi sinkritisme, tetapi juga berisi tentang penafsiran Islam yang jauh dari Islam itu sendiri.

     Berikut sebagian isi dari kitab Darmogandul yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia:

 1.    Adalah tidak masuk akal jika seorang diperlakukan baik, ia membalas kejahatan. Ia menyalahi kitab pegangan orang Jawa, karena orang Jawa mengerti yang kasar dan yang halus, orang Jawa jika diperlakukan baik tentu ia akan membalas baik pula. 

2.    Akan tetapi bangsa Islam, jika diperlakukan dengan baik, mereka membalas jahat. Ini adalah sesuai dengan zikir mereka. Mereka menyebut nama Allah, memang Ala (jahat) hati orang Islam. Mereka halus dalam lahirnya saja, dalam hakekatnya mereka itu terasa pahit dan masin.

3.   Amat beda zikir orang Buddha, mereka meyebut Dewa Agung Jagad (dunia). Jagad itu badannya sendiri. Dewa adalah budi dan badannya, rasa adalah kemauannya. Puji secara Budha itu mengagungkan nama zat, itulah pujian yang utama.

4.     Adapun orang yang menyebut nama Muhammad, Rasulullah, nabi terakhir. Ia sesungguhnya melakukan zikir salah. Muhammad artinya Makam atau kubur. Ra su lu lah, artinya rasa yang salah. Oleh karena itu ia itu orang gila, pagi sore berteriak-teriak, dadanya ditekan dengan tangannya, berbisisk-bisik, kepala ditaruh di tanah berkali-kali.

5.    Semua makanan dicela, umpamanya: masakan cacing, dendeng kucing, pindang kera, opor monyet, masakan ular sawah, sate luwak, masakan anak anjing, panggang babi atau babi rua, kodok dan tikus goreng.

6.    Makanan lintah yang belum dimasak, makanan usus anjing kebiri, kare kucing besar, bestik gembluk, semua itu dikatakan haram. Lebih-lebih jika mereka melihat anjing, mereka pura-pura dirinya dirinya terlalu bersih.

7.    Saya mengira, halyang menyebabkan santri sangat benci kepada anjing, tidak sudi memegang badannya atau makan dagingnya, adalah karena ia suka bersetubuh dengan anjing di waktu malam. Baginya ini adalah halal walaupun dengan tidak pakai nikah. Inilah sebabnya mereka tidak mau makan dagingnya.

8.    Kalau bersetubuh dengan manusia tapi tidak dengan pengesahan hakim, tindakannya dinamakan makruh. Tetapi kalau partnernya seekor anjing, tentu perkataan najis itu tak ada lagi. Sebab kemanakah untuk mengesahkan perkawinan dengan anjing?



Isi kitab di atas diterjemahkan oleh Prof. Dr. H. Rasjidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar